Bidang SDM

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) mempunyai tugas mengawasi perencanaan, penerapan, pengoordinasian, pengendalian, dan pengembangan standar mutu sumber daya manusia (SDM) dan bertanggungjawab atas terlaksananya proses pengawasan sumber daya manusia pada unit kerja yang efektif dan efisien, dalam melaksanakan tugas tersebut.

Divisi Sumber Daya Manusia mempunyai fungsi:

  • Pelaksanaan audit terhadap Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Beban Kerja Dosen (BKD) tenaga pendidik (dosen), pengelolaan kepegawaian dan analisa kebutuhan pegawai, pemantauan tindak lanjut temuan pengawas eksternal bidang kepegawaian dan kasus-kasus kepegawaian di lingkungan Unhas.
  • Pelaksanaan monitoring berkas usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen dan tenaga adminis-trasi seperti: keaktifan dosen, kelayakan usulan.
  • Peningkatan kualitas dan profesionalisme SDM auditor dengan mengikutsertakan pada pendi-dikan dan latihan profesi.
  • Pelaksanaan reviu dosen yang akan dipromosi naik pangkat/jabatan.
  • Pelaksanaan reviu berkas dosen yang akan diusulkan untuk sertifikasi.
  • Pelaksanaan reviu berkas dosen yang akan diusulkan menjadi guru besar.
  • Pelaksanaan validasi karya ilmiah dosen yang akan diusulkan menjadi guru besar bekerjasama dengan Tim Verifikasi Makalah/Karya Ilmiah.
  • Pelaksanaan reviu kinerja dosen yang diusulkan oleh Fakultas ke Pimpinan Universitas untuk akan diangkat menjadi Pimpinan Fakultas.
  • Pemberian rekomendasi kepada Pimpinan Universitas atas pelaksanaan semua program kerja di bidang sumber daya manusia untuk pencapaian good university governance. Dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Ketua LSPI