Peraturan SDM

UNDANG-UNDANG

  • UU No 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaia.
  • UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

PERATURAN PEMERINTAH

  • PP No 32 Tahun 1979 tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
  • PP No 1 Tahun 1994 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
  • PP No 1 tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
  • PP No 29 tahun 1997 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Rangkap.
  • PP No. 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pegawai Negeri Sipil.
  • PP no 47 tentant Perubahan atas Peraturan Pemerintah 29 Tahun 1997 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Rangkap.
  • PP No 65 Tahun 2008 Tahun Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
  • PP No 60 tahun Tentang Sistem pengendalian Intern Pemerintah
  • PP No 37 Tahun 2009 tentang Dosen
  • PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  • PP No Tahun 2010 tentang PErubahab atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
  • PP No 44 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1979 tentanf Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

PERATURAN PRESIDEN

  • Perpres no 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  • Perpres No 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lampiran)

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

  • Permendiknas No 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen
  • Permendiknas No 9 Tahun 2008 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Guru Besar/Professor dan Pengangkatan Guru Besar/Profesor Emeritus.
  • Permendiknas No 17  Tahun 2008 tentang perubahan Pertama atas permendiknas No 42 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen.
  • Permendiknas No 20 Tahun 2008 Penetapan Inpassing Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil yang Telah menduduki  Jabatan.
  • Permendiknas No 20 Tahun 2008  Penetapan Inpassing Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil yang Telah menduduki  Jabatan Akademik pada PT yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
  • Permendiknas No 61 Tahun 2008 tentang Mekanisme Penjatuhan Hukuman Disiplin yang merupakan Kewenangan Menteri terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Depdiknas.
  • Permendiknas No 67 tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dosen sebagai Pimpinan PT dan pimpinan Fakultas.
  • Permendiknas No 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Depdiknas.
  • Permendiknas No 61 Tahun 2009 tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Kepala Pejabat tertentu di Lingkungan Depdiknas.
  • Permendiknas No 24 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pembelajaran Rektor, Ketua, Direktur pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.
  • Permendikbud No 33 Tahun 2012 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor, Ketua, Direktur pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

  • Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 22 Tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil.
  • Peraturan Kepala Badan kepegawaian Negara No 7  Tahun 2008 tentang kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik.
  • Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21 Tahun 2010 tentang kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik Ketentuan Pelaksanaan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

  • Permenpan No 17 tahun 2013 tentang  Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.

LAIN-LAIN

  • SE/18/M.PAN/5/2004 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar Bagi PNS.
  • SE 23327/A4.5/KP/2009 tentang Penegasan dari Aspek Kepegawaian tentang Dosen yang Tugas Belajar dan Kaitannya dengan Sertifikasi Dosen.
  • SE 306/E/C/2011 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor.
  • SE 739/E/C/2011 Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor.
  • SE  769/E/T/2011 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor.
  • SE 1017/E/T/2011 Perijinan dan Pelarangan Proses Pembelajaran