Ruang Lingkup Audit

Sesuai dengan fungsinya, maka lingkup tugas dari Satuan Pengawasan  internal (SPI) Universitas Hasanuddin adalah :

Divisi Sumber Daya manusia : 

a. pelaksanaan audit terhadap sasaran kerja pegawai (SKP), beban kerja dosen (BKD) tenaga pendidik (dosen), pengelolaan pegawaian, dan analisis kebutuhan pegawai, pemantauan tindaklanjut temuan pengawasan eksternal bidang kepegawaian dan kasus-kasus SDM di lingkungan unhas.

b. pelaksanaan monitoring berkas usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen dan tenaga administrasi seperti; kearifan dosen, kelayakan usulan.

c. peningkatan kualitas dan profesional SDM auditor dengan mengikutsertakn pada pendidikan dan latihan profesional.

d. pelaksanaan reviu dosen yang akan promosi naik pangkat/jabatan

Divisi Keuangan :

a. peningkatan dan pengimplementasian teknik-teknik audit berbasis resiko dalam pelaksanaan audit internal.

b. pelaksanaan reviu laporan keuangan unhas triwulan, semesteran dan tahunan.

c. pelaksanaan audit terhadap semua unit kerja dalam lingkungan unhas.

d. pelaksanaan asistensi penmyusunan rencana kerja dang anggaran (RKA) unhas.

Divisi Aset :

a. pelaksanaan audit terhadap barang/jasa

b. pengevaluasian pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai standar operasional (SOP)

c. pelaksanaan audit terhadap pengelolaan barang milik unhas di setiap unit kerja.

d. pelaksanaan audit dan/atau reviu atas penggunaan pemanfaatan, penghentian, penghapusan, dan pemusnagan barang milik unhas.