Charter SPI

piagam Audit internal SPI diperlukan sebagai pedoman bagi Satuan Pengawasan Internal (SPI) dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya. supaya pelaksanaan tugas SPI dapat dicapai secara optimal tanpa melalui batas wewenang, terarah, dapat dipercaya dan tidak memihak.

Tujuan dari Piagam Audit internal agar semua fungsi, tugas dan wewenang SPI diketahui pihak terkait di lingkungan Universitas Hasanuddin. dan mempunyai landasan pembentukan dan wwenang SPI yaitu

-. Peraturan Pemerintas Nomor 53 Tahun 2015, tentang Statuta Unoversitas.

-. Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 23511/UN.121/2017, tentang sistem pengndalian internal Universitas Hasanuddin.

-. Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 8/UN4.1/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Universitas Hasanuddin.

-. Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 10/UN4.1/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga dan Satuan Universitas Hasanuddin.